Bab
3 Budaya dan Partisipasi Politik
Budaya
politik merupakan nilai-nilai yang melekat dalam diri masyarakat dan menjadi
suatu kebiasaan sehingga mereka sadar, pentingnya berpartisipasi menentukan
kebijakan publik. Masyarakat itu bermacam-macam, ada yang sangat tinggi
kesadaran politiknya (Budaya politik partisipan), ada yang tingkat
partisipasinya sangat tinggi namun belum ada kemauan untuk menerapkan kebijakan
yang dibuat pemerintah (budaya politik kaula), dan ada juga yang sama sekali
mengacuhkan masalah-masalah politik (budaya politik parokial).Sedangkan budaya
politik di Indonesia pada dasarnya masih sama dari masa ke masa.Bahkan di era reformasi saat ini masyarakat
cenderung mengejar status daripada memikirkan kemakmuran/ kesejahteraan bersama,
kekuasaan terpusat pada kalangan elite politik saja.Tetapi perubahan yang drastispun
terjadi saat era reformasi,dimana sistem politik lebih demokratis, seperti
halnya dengan diadakannya pemilu, masyarakat bebas memilih sesuai kehendak
masing-masing.Pendidikan yang maju,ekonomi stabil, penegakan hukum yang adil,
media komunikasi yang baik merupakan beberapa faktor berkembangnya budaya
politik di Indonesia.
Keikutsertaan masyarakat dalam masalah penetapan
kebijakan publik itu disebut dengan partisipasi politik. Partisipasi politik
biasanya muncul karena adanya suatu penjelasan yang terperinci tentang kesadaran
politik, komunikasi politik, penetapan kebijakan, dan kontrol masyarakat akan
jalannya politik di negaranya. Partisipasi politik di Indonesia sendiri cukup
baik, karena di Indonesia partisipasi politik telah di atur di dalam
undang-undang.Mereka bebas untuk berpendapat, berserikat, memiliki hak pilih
dan dipilih, hak yang sama di mata hukum dan pemerintah, serta hak mendapatkan
keadilan. Untuk membuktikan hal tersebuat maka di adakanlah pemilihan umum.
Disitulah semua hak masyarakat dalam hal partisipasi politik akan terwujud.
Komentar
Posting Komentar